Kasus BLUD Ahmad Rifin

MPRJ Geruduk Kejati Jambi, Tuntut Audit Dana Rp4 M RSUD Ahmad Ripin

MPRJ kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (7/5/2025). Aksi ini dilakukan untuk mendesak tindak lanjut laporan dugaan kejanggalan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ahmad Ripin, Muaro Jambi.

Ketua MPRJ, Bobto, menyebut ada keanehan dalam realisasi anggaran pelayanan rumah sakit tersebut tahun 2024. Nilainya mencapai Rp4 miliar, padahal jumlah pasien disebut sangat sedikit.

“Kami pertanyakan, untuk apa dana sebesar itu? Layanan rumah sakit tidak ramai, tapi anggarannya membengkak. Ada apa?” ujar Bobto.