MPRJ Geruduk Kejati Jambi, Tuntut Audit Dana Rp4 M RSUD Ahmad Ripin

WIB
IST

MPRJ kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (7/5/2025). Aksi ini dilakukan untuk mendesak tindak lanjut laporan dugaan kejanggalan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ahmad Ripin, Muaro Jambi.

Ketua MPRJ, Bobto, menyebut ada keanehan dalam realisasi anggaran pelayanan rumah sakit tersebut tahun 2024. Nilainya mencapai Rp4 miliar, padahal jumlah pasien disebut sangat sedikit.

“Kami pertanyakan, untuk apa dana sebesar itu? Layanan rumah sakit tidak ramai, tapi anggarannya membengkak. Ada apa?” ujar Bobto.

MPRJ juga meminta Bupati Muaro Jambi segera mengevaluasi Direktur RSUD Ahmad Ripin.

“Ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat. Kami percaya Bupati bisa ambil tindakan tegas,” tegas Bobto.

Bobto menegaskan, MPRJ tidak akan berhenti.

“Kami akan kawal laporan ini sampai tuntas. Publik berhak tahu ke mana uang kesehatan itu mengalir,” katanya.

Setelah beberapa saat berorasi, perwakilan massa diterima oleh Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya.

“Laporan sedang ditelaah penyidik. Kalau ada bukti tambahan, silakan diserahkan,” kata Nolly.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network