MPRJ

MPRJ Geruduk Kejati Jambi, Tuntut Audit Dana Rp4 M RSUD Ahmad Ripin

MPRJ kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (7/5/2025). Aksi ini dilakukan untuk mendesak tindak lanjut laporan dugaan kejanggalan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ahmad Ripin, Muaro Jambi.

Ketua MPRJ, Bobto, menyebut ada keanehan dalam realisasi anggaran pelayanan rumah sakit tersebut tahun 2024. Nilainya mencapai Rp4 miliar, padahal jumlah pasien disebut sangat sedikit.

“Kami pertanyakan, untuk apa dana sebesar itu? Layanan rumah sakit tidak ramai, tapi anggarannya membengkak. Ada apa?” ujar Bobto.

Tiang Internet Ilegal Merambah Desa-Desa di Muaro Jambi, MPRJ: “Tanam Dulu, Izin Belakangan!”

Fenomena tiang internet tanpa izin kembali menuai protes publik. Kali ini, keluhan datang dari warga pedesaan, yang menganggap keberadaan tiang-tiang penyedia layanan internet itu bukan hanya ilegal, tetapi juga merusak estetika lingkungan desa.

Tiang-tiang internet berdiri semena-mena di sejumlah wilayah Kabupaten Muaro Jambi, bahkan tanpa sepengetahuan aparatur desa, RT, maupun pemerintah kecamatan. Salah satu yang paling lantang menyuarakan keresahan ini adalah Bobto, Ketua MPRJ (Masyarakat Peduli Rakyat Jambi).