PETI MErangin

Menelusuri Jejak Swarna Dwipa dan Tambang Emas Ilegal di Jambi

Provinsi Jambi menghadapi persoalan serius PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) dengan luas 45.896 hektare di enam kabupaten. Aparat gencar razia. Tapi, pemodal lebih lincah dan sulit tersentuh. Potensi emas di Merangin, Sarolangun, hingga Kerinci melimpah sejak era Swarnadwipa. PT Antam pun mengincarnya. Bahkan, ada perusahaan besar yang disebut-sebut juga mencari emas secara diam-diam.

***

GM Geopark Merangin: Revalidasi Bukan Seremoni, Narasi 'Derita Lokal' Keliru

UGGp Merangin Jambi hadapi revalidasi 2026. GM Dr. Agus tegaskan audit UNESCO bukan formalitas, tapi penilaian manfaat nyata bagi warga.

***

Revalidasi status UNESCO Global Geopark (UGGp) Merangin Jambi bukan seremoni belaka. General Manager Merangin Jambi UGGp, Dr. Agus, menegaskan penilaian ulang empat tahunan ini merupakan audit kinerja nyata terhadap tiga pilar utama, yakni konservasi, edukasi, dan pembangunan berkelanjutan berbasis partisipasi warga.

PETI Merajalela di Siau, Siapa di Balik Tambang yang Bikin Rusak Ini?

Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, kini tak lagi sunyi. Bukan karena pembangunan, tapi karena deru mesin alat berat yang mencabik-cabik tanah, merobek hutan, dan mengeruk isi bumi tanpa izin.

Selama enam bulan terakhir, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berlangsung secara terbuka di kawasan ini. Warga menyebut, ada 7 unit alat berat (eksavator) yang setiap hari menggarap lahan di wilayah mereka. Beberapa bahkan sudah masuk ke dalam kawasan hutan produksi.