Kasus PDAM Tirta Mayang

Polresta Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PDAM Tirta Mayang, Ini Perjalanan Kasusnya!

Kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Tirta Mayang Kota Jambi resmi memasuki babak baru. Polresta Jambi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka terkait pengadaan bahan kimia jenis Sucolite LA24HZ untuk operasional air bersih tahun 2021 hingga 2023. Ketiganya berinisial MK, HF, dan RW.

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas tahap pertama ke kejaksaan. “Prosesnya sudah Tahap I. Kita tunggu hasil penelitian jaksa,” ujarnya, Senin (28/7/2025).