KPK

Larangan Bepergian ke Luar Negeri untuk 5 Orang dalam Kasus Suap Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas dengan melarang lima orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Langkah ini diharapkan dapat menjamin kelancaran proses penyidikan dan menghindari potensi hambatan yang mungkin timbul.

"Sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 942 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri untuk lima orang, yaitu KUS, SP, YPW, DTI, dan DB," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada media, Selasa (23/7/2024).

KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Diduga Terlibat Pemerasan dan Gratifikasi

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, pada Rabu (17/7/2024). Penggeledahan ini terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

Penggeledahan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama 10 jam, berakhir sekitar pukul 19.00 WIB. Selama penggeledahan, penyidik KPK tampak membawa dua koper yang diduga berisi barang bukti. Namun, penyidik tidak memberikan keterangan apapun kepada media setelah penggeledahan tersebut.

Puluhan Petani Tanjung Jabung Barat Gelar Aksi di Depan KPK: Desak Penyelidikan Dugaan Gratifikasi Bupati Tanjab Barat

Jakarta - Puluhan petani dari Kecamatan Merlung dan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (15/07/2024) lalu. Aksi ini dilakukan terkait tudingan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, dalam penyelesaian pelaksanaan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar (FPKM).