CV Mulia Ardhana Menang Proyek Jalan Rp 4 M di Merangin, Tapi Proyek Tahun Lalu Disoal dan Jadi Temuan BPK RI
CV Mulia Ardhana, perusahaan yang mencatumkan alamatnya di Jl. Pakubuwono No. 80 RT 19, Kelurahan Tanjung Pinang, Jambi, ini telah ditetapkan sebagai pemenang tender proyek pemerintah di Merangin. CV ini akan mengerjakan proyek Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo.
Di balik kabar baik itu, muncul catatan hitam dalam rekam jejaknya. Salah satu proyek yang dikerjakan perusahaan ini pada tahun 2024 ternyata menjadi temuan BPK RI dalam audit keuangan tahun 2025.