Temuan BPK RI RSUD Bungo

BPK Bongkar Modus 'Mark-Up Cek' RSUD Bungo: Tagihan Rp1,8 M, Tapi Cek Dicairkan Rp2,7 M

Tagihan listrik, air, dan telepon hanya Rp 1,8 miliar. Tapi RSUD H. Hanafie Bungo mencairkan cek senilai Rp 2,7 miliar. Selisih nyaris Rp 900 juta disimpan dalam kas kecil. BPK RI dalam audit tahun 2025 ini menemukan praktik itu tak ada SOP, SPJ tak jelas, potensi pelanggaran hukum.

***

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bungo tahun 2024 menemukan dugaan praktik ganjil yang terjadi berulang tiap bulan di RSUD H. Hanafie Bungo.