Saksi Kunci Mangkir, Terdakwa Sulianti Bantah Tahu Sumber Uang Suap Ketok Palu
Sidang kasus suap 'ketok palu' RAPBD Provinsi Jambi dengan terdakwa Sulianti kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (28/10/2025). Agenda sidang kali ini masih berfokus pada sumber uang suap yang berasal dari pihak rekanan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil dua orang saksi, yakni Asiang dari pihak rekanan dan Arianto, sopir Zainal Abidin. Namun, kedua saksi kunci tersebut tidak hadir secara fisik di persidangan.
Karena ketidakhadiran saksi, jaksa akhirnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) keduanya di Polda Jambi.