RAPBD Jambi

Saksi Kunci Mangkir, Terdakwa Sulianti Bantah Tahu Sumber Uang Suap Ketok Palu

Sidang kasus suap 'ketok palu' RAPBD Provinsi Jambi dengan terdakwa Sulianti kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (28/10/2025). Agenda sidang kali ini masih berfokus pada sumber uang suap yang berasal dari pihak rekanan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil dua orang saksi, yakni Asiang dari pihak rekanan dan Arianto, sopir Zainal Abidin. Namun, kedua saksi kunci tersebut tidak hadir secara fisik di persidangan.

Karena ketidakhadiran saksi, jaksa akhirnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) keduanya di Polda Jambi.

Kesaksian Mengejutkan Emi Nopisah, Sebut Sekretariat DPRD 'Kecolongan' Soal Duit Ketok Palu

JAMBI - Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Jambi, Emi Nopisah, hadir sebagai saksi kunci dalam sidang kasus suap 'ketok palu' Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017-2018. Dalam kesaksiannya yang mengejutkan, Emi Nopisah mengaku sama sekali tak mengetahui adanya permintaan uang pengesahan RAPBD tersebut. Ia baru tahu skandal itu setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK.