Pengadilan Tipikor Jambi

Hakim Tolak Eksepsi Eks Kadishub Kerinci, Sidang Korupsi PJU Lanjut Pembuktian

Jambi - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 memasuki babak baru. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh empat terdakwa.

Putusan sela ini dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Tatap Urasima Situngkir, dalam persidangan yang digelar kemarin (15/12/2025).

"Seluruh eksepsi dinyatakan ditolak," tegas Hakim Tatap di ruang sidang.

Suliyanti Divonis Ringan, Jaksa KPK Langsung Kaji Banding

Jambi - Babak akhir kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi atau yang dikenal dengan suap 'Ketok Palu' kembali memakan korban. Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Suliyanti, resmi dijatuhi hukuman pidana penjara.

Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Majelis Hakim menyatakan Suliyanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Jaksa Tuntut Eks Kacab BSI Rimbo Bujang Bayar Uang Pengganti Rp 1 Miliar atau Harta Disita

Jambi - Kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Rimbo Bujang memasuki babak tuntutan. Mantan Kepala Cabang BSI Rimbo Bujang, Ermalia Wendi, dituntut hukuman 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Jaksa menilai Ermalia terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga Rp 1,8 miliar.

"Dituntut 3 tahun penjara dikurangi masa tahanan serta denda Rp 200 juta," demikian bunyi tuntutan JPU.

Kasus Kredit Macet PT PAL dan BNI: Victor Gunawan 5 Tahun, Wendi Haryanto 3 Tahun

Jambi - Sidang kasus dugaan korupsi fasilitas investasi dan modal kerja PT BNI senilai Rp 105 miliar kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jambi. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk dua terdakwa, Victor Gunawan dan Wendi Haryanto.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa Victor Gunawan yang menjabat sebagai Direktur PT Palang dituntut hukuman penjara lebih berat dibandingkan rekannya. Jaksa menuntut Victor dengan pidana penjara selama 5 tahun.

Kejari Tebo 'Pamer' Tumpukan Uang Rp 4,8 M, Hasil 2 Kasus Korupsi Kakap!

Tebo - Pemandangan tak biasa terlihat di Kejaksaan Negeri Tebo. Tumpukan uang tunai senilai miliaran rupiah dipamerkan di depan publik pada Kamis (13/11/2025).

Uang 'panas' ini bukan sembarang uang. Totalnya mencapai Rp 4.886.886.000 (Rp 4,8 miliar lebih), yang merupakan uang titipan dari dua perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) kakap yang sedang ditangani Kejari Tebo.

"Hari ini kami sampaikan adanya pemulihan kerugian negara dari dua perkara yang sedang berjalan," kata Kajari Tebo, Abdurrahman, di depan wartawan.

Sidang Korupsi Pasar Bungur Tebo, Analis dan Tim Pemantau Kemendag Jadi Saksi

Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Bungur Tebo kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, awal pekan lalu Senin (10/11/2025).

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dua saksi yang dihadirkan adalah Feri Prayogi, seorang analis perdagangan yang melakukan review pembangunan pasar, dan Wildan Fikri, anggota tim pemantau pembangunan pasar dari Kemendag.

Deg-degan! Nasib Sulianti di Kasus 'Ketok Palu' Ditentukan 19 November, Siapa berikutnya?

Babak baru kasus suap 'ketok palu' RAPBD Jambi 2017-2018 akan segera dimulai. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyusun surat tuntutan untuk terdakwa, Sulianti, mantan anggota dewan Provinsi Jambi.

Setelah maraton menghadirkan lebih dari 30 orang saksi di persidangan untuk membuktikan dakwaan, jaksa akhirnya meminta waktu tambahan kepada Majelis Hakim.

JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyiapkan tuntutan bagi terdakwa Sulianti.

Terungkap! 'Nasabah Topeng' Bikin Jebol KUR BSI Tebo Rp 4,6 Miliar

Sidang kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BSI Rimbo Bujang kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (6/11/2025). Dua orang menjadi terdakwa dalam kasus yang merugikan negara miliaran rupiah ini.

Kedua terdakwa adalah mantan Kepala Cabang BSI Rimbo Bujang, Ermalia Wendi, dan staf pemasaran, Mardiantoni.

Dalam sidang kali ini, jaksa menghadirkan sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan. Salah satu saksi kunci adalah Rohman Agung, auditor dari Bank BSI.

Sidang Korupsi PT PAL: Terdakwa Korupsi BNI Palembang 'Lawan' Jaksa, Hadirkan Ahli Perbankan!

Sidang kasus dugaan korupsi fasilitas kredit PT PAL di Bank BNI cabang Palembang dengan terdakwa Rais Gunawan kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jambi. Memasuki babak baru, kini giliran pihak terdakwa yang menghadirkan saksi ahli.

Tak tanggung-tanggung, seorang ahli perbankan dihadirkan untuk memberi keterangan dalam persidangan. Ahli tersebut bernama Ramblan Ginting.

Di hadapan majelis hakim, ahli menjelaskan berbagai hal terkait mekanisme kredit perbankan, termasuk soal jaminan dalam fasilitas kredit.

Saksi Kunci Mangkir, Terdakwa Sulianti Bantah Tahu Sumber Uang Suap Ketok Palu

Sidang kasus suap 'ketok palu' RAPBD Provinsi Jambi dengan terdakwa Sulianti kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (28/10/2025). Agenda sidang kali ini masih berfokus pada sumber uang suap yang berasal dari pihak rekanan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil dua orang saksi, yakni Asiang dari pihak rekanan dan Arianto, sopir Zainal Abidin. Namun, kedua saksi kunci tersebut tidak hadir secara fisik di persidangan.

Karena ketidakhadiran saksi, jaksa akhirnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) keduanya di Polda Jambi.