Deg-degan! Nasib Sulianti di Kasus 'Ketok Palu' Ditentukan 19 November, Siapa berikutnya?
Babak baru kasus suap 'ketok palu' RAPBD Jambi 2017-2018 akan segera dimulai. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyusun surat tuntutan untuk terdakwa, Sulianti, mantan anggota dewan Provinsi Jambi.
Setelah maraton menghadirkan lebih dari 30 orang saksi di persidangan untuk membuktikan dakwaan, jaksa akhirnya meminta waktu tambahan kepada Majelis Hakim.
JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyiapkan tuntutan bagi terdakwa Sulianti.