Sulianti

KPK Tuntut Mantan Anggota DPRD Jambi Sulianti 4 Tahun Penjara Kasus Suap 'Ketok Palu', Hak Politik Dicabut!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Sulianti, dengan hukuman pidana 4 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) atau yang dikenal sebagai suap "ketok palu".

Tuntutan itu disampaikan dalam persidangan yang digelar pada Rabu, 19 November.

Deg-degan! Nasib Sulianti di Kasus 'Ketok Palu' Ditentukan 19 November, Siapa berikutnya?

Babak baru kasus suap 'ketok palu' RAPBD Jambi 2017-2018 akan segera dimulai. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyusun surat tuntutan untuk terdakwa, Sulianti, mantan anggota dewan Provinsi Jambi.

Setelah maraton menghadirkan lebih dari 30 orang saksi di persidangan untuk membuktikan dakwaan, jaksa akhirnya meminta waktu tambahan kepada Majelis Hakim.

JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyiapkan tuntutan bagi terdakwa Sulianti.

Sulianti 'Ngaku' Terima Rp 200 Juta Suap Ketok Palu, Kapok dan Minta Hukuman Ringan

Fakta baru terungkap dalam sidang kasus suap 'ketok palu' RAPBD Provinsi Jambi 2017. Terdakwa Sulianti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, blak-blakan mengakui telah menerima uang haram itu dan kini merasa kapok.

Dalam persidangan, Sulianti membeberkan bahwa ia menerima uang dari anggota dewan lain, Nurhayati, sebanyak dua kali pada awal tahun 2017.

"Saat itu saya diminta datang ke rumah Nurhayati untuk mengambil 'kue' dari Kusnindar," ujar Sulianti dalam keterangannya di persidangan.

Kesaksian Mengejutkan Emi Nopisah, Sebut Sekretariat DPRD 'Kecolongan' Soal Duit Ketok Palu

JAMBI - Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Jambi, Emi Nopisah, hadir sebagai saksi kunci dalam sidang kasus suap 'ketok palu' Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017-2018. Dalam kesaksiannya yang mengejutkan, Emi Nopisah mengaku sama sekali tak mengetahui adanya permintaan uang pengesahan RAPBD tersebut. Ia baru tahu skandal itu setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Pengakuan Kontraktor Kasus Ketok Palu APBD Jambi Bikin Ngeri, Diancam Proyek Rp 80 M Dihentikan Jika Tak Setor Uang!

Babak baru kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 atau yang dikenal dengan "suap ketok palu" kembali memanas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.

Sidang dengan terdakwa Sulianti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, terus bergulir dengan dihadirkannya saksi-saksi kunci yang kian memperkuat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).