Cacat Prosedur Seleksi

Tuntut Proses Seleksi Diulang, Sargawi Bongkar 'Cacat' Prosedur Seleksi Bos PDAM Jambi

Jambi - Polemik seleksi jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi memasuki babak baru. Setelah somasi yang dilayangkan tak mendapat respons dari Panitia Seleksi (Pansel) maupun Wali Kota Jambi, Sargawi, ST. MM, kembali melancarkan perlawanan.

Melalui surat tertanggal 10 Desember 2025, Sargawi resmi mengajukan keberatan administrasi. Ia menilai proses seleksi tersebut penuh kejanggalan dan cacat prosedur, sehingga mendesak agar hasil seleksi dibatalkan.

Tuding Seleksi Tak Transparan, Sargawi Layangkan Somasi ke Wali Kota dan Pansel PDAM Jambi

Jambi - Proses seleksi calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi periode 2026-2031 menuai polemik. Salah satu peserta seleksi, Sargawi, melayangkan somasi keras kepada Panitia Seleksi (Pansel) dan Wali Kota Jambi.

Ia menduga adanya maladministrasi, cacat prosedur, hingga dugaan pengondisian calon dalam proses tersebut.

Sargawi, yang merupakan warga Sarolangun dan berlatar belakang wiraswasta, mengirimkan surat somasi tertanggal 3 Desember 2025.

"Tadi sore sudah saya kirimkan surat somasinya," kata Sargawi kepada wartawan.