Kasus Korupsi Damkar Sungai Penuh Naik Penyidikan, Jaksa Endus SPJ Fiktif Makan Minum
Sungai Penuh - Penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh resmi memasuki babak baru yang lebih serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh memutuskan menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Sungai Penuh, Robi Harianto, didampingi Kasi Pidsus Yogi Purnomo pada Jumat (6/2/2026). Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait penyimpangan anggaran operasional tahun 2022 hingga 2024.