Kejari Sungai Penuh

Geledah Damkar dan SPBU, Jaksa Sungai Penuh Sita 2 Brankas dan Komputer: Endus Korupsi BBM!

Sungai Penuh - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Tak main-main, Korps Adhyaksa langsung "mengobok-obok" dua lokasi sekaligus, yakni Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Pelayang Raya.

Langkah tegas ini diambil guna menelusuri dugaan penyimpangan anggaran operasional yang disinyalir merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Kasus Korupsi Damkar Sungai Penuh Naik Penyidikan, Jaksa Endus SPJ Fiktif Makan Minum

Sungai Penuh - Penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh resmi memasuki babak baru yang lebih serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh memutuskan menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Sungai Penuh, Robi Harianto, didampingi Kasi Pidsus Yogi Purnomo pada Jumat (6/2/2026). Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait penyimpangan anggaran operasional tahun 2022 hingga 2024.

Baru Dibangun sudah Roboh, Jaksa Sidik Kasus Proyek Tembok Kantor Camat Tanah Cogok Kerinci

Kerinci - Proyek pembangunan tembok penahan di Kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, Jambi, menjadi sorotan tajam. Baru saja selesai dikerjakan dalam hitungan hari dan masih dalam masa pemeliharaan, tembok senilai Rp 400 juta tersebut dilaporkan retak parah hingga nyaris roboh.

Video kondisi tembok yang rusak itu viral di media sosial setelah direkam oleh warga setempat. Dugaan kuat muncul bahwa kualitas pengerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Diam-diam Kejari Sungai Penuh Bidik Skandal Jual Beli Lahan TNKS, Eks Kades dan Bos PT Diperiksa!

Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Jambi tengah menyelidiki kasus dugaan penjualan lahan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Kasus ini tercium sebagai tindak pidana korupsi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu.

Pihak Kejari secara diam-diam telah mengumpulkan data dan kini menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, mengingat kuatnya indikasi kerugian negara dalam penjualan aset lahan konservasi itu.

Korupsi PJU Kerinci: Mengapa 12 Anggota Dewan Belum Tersangka? Ini Jawaban Menohok Jaksa

Jambi - Sidang kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Kerinci kembali bergulir panas di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh secara tegas menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh empat terdakwa.

Dalam sidang lanjutan tersebut, JPU menilai keberatan yang disampaikan kubu terdakwa tak memiliki landasan hukum yang kuat. Jaksa menyebut argumen dalam eksepsi tersebut cenderung asumtif dan sudah melenceng masuk ke dalam pokok perkara.

Eks Kadispora Don Fitri Jaya Dijebloskan ke Tahanan! Terkait Kasus Korupsi Stadion Mini Sungai Penuh

Kasus korupsi stadion mini Sungai Akar, Kota Sungai Penuh, memasuki babak baru. Eks Kadispora, Don Fitri Jaya, akhirnya resmi ditahan dan dijebloskan ke Rutan Kelas 2B Sungai Penuh pada Senin (3/11/2025).

Penahanan ini dilakukan menyusul keluarnya perintah dari Mahkamah Agung (MA).

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Tommy Ferdian, membenarkan penahanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penahanan dilakukan karena perkara Don Fitri Jaya saat ini masih bergulir di tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Babak Baru Korupsi PJU Kerinci, Kejari Sita Rp 1,4 M hingga Belasan Tanah!

Sungai Penuh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menyita uang pengganti senilai Rp 1,432 miliar dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023. Selain uang tunai, aset lain berupa mobil, motor, dan belasan bidang tanah milik para tersangka turut diamankan.

Bom Waktu! Surat 2023 vs Surat 2025 PUPR Kota Jambi Picu Konflik Baru

Dua surat resmi Dinas PUPR Kota Jambi dengan isi saling bertolak belakang menyeruak ke permukaan. Surat itu mengubah peta sengketa tanah 11,5 meter di Talang Gulo, persis depan Markas Komando Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jambi. Semula duel antara pengusaha Acok dan Fendi, kini menjelma jadi konflik segitiga. Acok melawan Fendi sekaligus berhadap-hadapan dengan Dinas PU Kota Jambi. Publik pun dibuat tercengang. Bagaimana mungkin satu dinas bisa mengeluarkan dua sikap hukum yang berbeda dalam kasus yang sama.

Kejari Sungai Penuh Geledah Rumah Tersangka, Bongkar Praktik 'Pinjam Bendera' Kasus Korupsi PJU Kerinci

Babak baru pengusutan kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kerinci kembali meledak. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melakukan penggeledahan di sebuah rumah, menyita dokumen penting, laptop, hingga telepon genggam. Bersamaan dengan itu, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka baru. Dengan penetapan ini, jumlah tersangka melonjak menjadi 10 orang.

***

Kejari Sungai Penuh Tahan Kades dan Eks Pjs Kades Batang Merangin, Terkait Pengelolaan Dana Desa Rp1,6 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menahan Kepala Desa Batang Merangin berinisial SM dan mantan Penjabat (Pjs) Kades berinisial Z. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 senilai Rp1,6 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp644 juta.

Berdasarkan hasil penyidikan, pengelolaan dana desa 2021 awalnya berada di tangan Z selaku Pjs Kades pada periode Februari–Juli 2021. Setelah itu, tanggung jawab beralih ke SM yang menjabat mulai Juli hingga Desember 2021.