Pemusnahan Sawit TNBS

Gakkum Buru Pemodal Sawit Ilegal di TN Berbak Tanjab Timur

Jambi - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bertindak tegas terhadap perambah hutan di Jambi. Kebun sawit ilegal seluas 98,8 hektare yang nekat ditanam di dalam kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS) dimusnahkan.

Operasi pembersihan ini berlangsung selama sepekan, mulai 4 hingga 10 Desember 2025. Lokasi eksekusi dipusatkan di Resor Sungai Rambut SPTN Wilayah I, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.