Tak Cukup Bukti Pidana, Polda Jambi Hentikan Penyelidikan Kasus Limbah RSUD Raden Mattaher
Jambi - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran pengelolaan limbah medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi. Polisi menyimpulkan kasus ini belum memenuhi unsur pidana.
Keputusan penghentian ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara dan tidak menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.