RSUD Raden Mattaher

Tak Cukup Bukti Pidana, Polda Jambi Hentikan Penyelidikan Kasus Limbah RSUD Raden Mattaher

Jambi - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran pengelolaan limbah medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi. Polisi menyimpulkan kasus ini belum memenuhi unsur pidana.

Keputusan penghentian ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara dan tidak menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

DPRD Jambi Perjuangkan Tenaga Honorer RSUD Raden Mattaher Jadi PPPK

JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi terus berupaya mencari solusi bagi tenaga honorer di RSUD Raden Mattaher yang selama ini belum terakomodasi dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam pertemuan dengan analis kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Jumat (15/11/2024), Wakil Ketua DPRD Jambi, Ivan Wirata, menegaskan komitmen pihaknya untuk memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua DPRD Jambi Terima Audiensi Nakes RSUD Raden Mattaher, Bahas Solusi Status Honorer

Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah menerima audiensi dari Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Raden Mattaher Jambi pada Senin, 7 Oktober 2024.

Audiensi ini dilaksanakan, untuk mencari solusi kepastian status dari ratusan Nakes RSUD Mattaher yang masih berstatus honorer.

"Mereka bekerja di RSUD dalam skema BLUD, karena mereka masuk dalam skema itu maka otomatis tidak bisa masuk dalam daftar honorer yang akan diangkat menjadi PPPK," kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah.