Sanksi Adat Cuci Kampung

Hukum Adat Masuk KUHP Baru, LAM Jambi-Aparat Penegak Hukum Godok Aturan Perda

Jambi - Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) strategis untuk menyelaraskan penerapan hukum adat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru. Acara yang mempertemukan pemuka adat, kepolisian, kejaksaan, hingga akademisi ini menekankan bahwa hukum adat kini bukan lagi sekadar alternatif, melainkan bagian sah dari sistem hukum nasional.

KUHP Baru Berlaku, Kasus Ringan Bisa Selesai Pakai Denda Adat 'Setanduk Kerbau'

Jambi - Polda Jambi mulai mematangkan strategi penegakan hukum di lapangan menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru.

Paradigma penegakan hukum dipastikan bergeser total. Polisi tidak lagi mengedepankan aspek pembalasan (retributif), melainkan fokus pada pemulihan keadilan atau restorative justice.

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Binkum Polda Jambi, Kombes Pol. Jhon H. Ginting, saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) di Balairungsari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi.