Temuan BPK Bungo

43 Proyek Sekolah & Kesehatan di Bungo Molor, Disdikbud & Dinkes Bungo Disemprit BPK RI!

BUNGO — Proyek pemerintah punya batas waktu. Kalau lewat, ada denda. Dalam audit BPK RI atas LKPD Kabupaten Bungo Tahun 2025, dua SKPD yang menjadi fokus berita ini tercatat memiliki 43 paket kontrak terlambat dengan nilai denda keterlambatan minimal Rp428.512.000,00; angka ini merupakan gabungan Dinas Kesehatan Rp112.834.000,00 dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp315.678.000,00 berdasarkan Tabel 1.10 LHP BPK.

Perjalanan Dinas Pemkab Bungo Jadi Temuan BPK Rp3,79 Miliar, Sekretariat DPRD Paling Dominan

BUNGO — Di atas kertas, perjalanan dinas adalah urusan kerja. Ada surat tugas. Ada hari berangkat. Ada biaya penginapan. Ada transportasi. Ada laporan. Tapi dalam audit BPK RI atas LKPD Kabupaten Bungo Tahun 2025, perjalanan dinas itu menjadi salah satu temuan yang cukup menyengat. Nilainya bukan receh, yakni mencapai Rp3.794.831.038,40.