Audit BPK 2026

Audit BPK RI 2026 Muaro Jambi: Hibah PUPR dan KONI Disorot, 32 Paket Bermasalah hingga SPJ ASKAB PSSI Tak Sesuai Realisasi

MUARO JAMBI — Namanya hibah. Tetapi di LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkab Muaro Jambi Tahun 2025, hibah ini tidak sepenuhnya selesai di meja penerima. BPK menemukan realisasi Belanja Hibah pada Dinas PUPR serta Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga tidak sesuai ketentuan.

Pemkab Muaro Jambi pada LRA TA 2025 menyajikan anggaran Belanja Hibah sebesar Rp33.236.398.572,00 dengan realisasi Rp32.598.054.175,00 atau 98,08 persen.

Audit BPK RI 2026 Temukan Masalah Pada Proyek Jambi City Center, Permudah Jaksa Tetapkan Tersangka!

JAMBI — Jambi City Center, proyek yang dibangun di atas lahan bekas Terminal Simpang Kawat akhirnya menjadi temuan BPK RI. Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kota Jambi Tahun 2025 yang diaudit BPK RI tahun 2026, bangunan yang mestinya berdiri penuh itu, rupanya baru mencapai 67,78 persen.

BPK mencatat, dari rencana luasan bangunan 43.388 meter persegi, yang terbangun baru 30.764,3 meter persegi. Ada selisih kurang 12.653,7 meter persegi.

Temuan BPK RI 2026, Pertanggungjawaban BBM Genset RSUD Ahmad Ripin Terindikasi Manipulasi, Dokumen Puskesmas Tidak Valid

MUARO JAMBI — Temuan ini datang dari ruang yang paling sensitif, yakni layanan kesehatan. Bukan proyek jalan. Bukan perjalanan dinas. Bukan pula belanja seremonial. Ini soal uang BLUD—uang yang melekat pada pelayanan rumah sakit dan puskesmas. Dalam LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkab Muaro Jambi Tahun 2025, BPK menemukan pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa BLUD pada RSUD Ahmad Ripin dan Puskesmas Kebon IX tidak sesuai ketentuan.

Audit BPK RI 2026, Operasional Truk Sampah Merangin Terindikasi Manipulasi SPJ BBM, Uang Negara Harus Kembali

MERANGIN — Belanja BBM Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin tahun 2025 menyisakan cerita tak sedap. Di SPJ, angkanya tampak penuh. Di data digital Pertamina, angkanya menyusut. Selisihnya bukan receh, Rp524.061.995.

Temuan itu diungkap BPK RI dalam LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemkab Merangin Tahun 2025, Buku II, Nomor 30.B/T/LHP/DJPKN-V.JMB/PPD.01/05/2026, tanggal 29 Mei 2026.

BPK RI Soroti Belanja Kecamatan Muara Sabak Timur, Dua Tahun Temuan Menumpuk Rp1,06 Miliar

TANJAB TIMUR — Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP kembali menjadi wajah luar Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025. Tapi di balik opini itu, BPK RI memberi satu catatan yang tidak kecil: belanja pada Kecamatan Muara Sabak Timur masih menyisakan persoalan pertanggungjawaban hingga menembus Rp1,06 miliar.

Belanja BBM dan Pelumas Empat SKPD Muaro Jambi Disorot BPK RI, Nota Disebut Tak Sesuai Transaksi Sebenarnya

MUARO JAMBI — Angka belanja bahan bakar dan pelumas Pemkab Muaro Jambi tahun 2025 tidak kecil. Dalam LHP BPK RI, Pemkab Muaro Jambi menyajikan anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp442.390.334.971,67 dengan realisasi Rp410.002.471.174,02 atau 92,68 persen. Dari realisasi itu, belanja bahan-bahan bakar dan pelumas atau BBBP tercatat sebesar Rp13.679.134.767,00.

Perjalanan Dinas Pemkab Bungo Jadi Temuan BPK Rp3,79 Miliar, Sekretariat DPRD Paling Dominan

BUNGO — Di atas kertas, perjalanan dinas adalah urusan kerja. Ada surat tugas. Ada hari berangkat. Ada biaya penginapan. Ada transportasi. Ada laporan. Tapi dalam audit BPK RI atas LKPD Kabupaten Bungo Tahun 2025, perjalanan dinas itu menjadi salah satu temuan yang cukup menyengat. Nilainya bukan receh, yakni mencapai Rp3.794.831.038,40.