3 Kali Tak Ikut Reses, Dana Cair, Audit BPK RI 2026 Bongkar Kelakuan Salah satu Oknum Dewan Muaro Jambi, Mercy?
MUARO JAMBI — Kegiatan reses DPRD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2025 menjadi sorotan BPK RI.
Dalam hasil audit atas laporan keuangan Pemkab Muaro Jambi, BPK menemukan pertanggungjawaban belanja kegiatan reses pada Sekretariat DPRD tidak sesuai ketentuan.
Nilainya Rp151.919.000.
Sebagian sudah disetor ke kas daerah.
Namun masih ada sisa Rp110.737.000 yang direkomendasikan BPK untuk diproses dan dikembalikan ke kas daerah.
Temuan ini terbagi dalam dua bagian.