Reses DPRD Muaro Jambi

Temuan BPK RI soal Reses DPRD Muaro Jambi Dilaporkan APK ke Kejari

MUARO JAMBI — Temuan BPK RI terkait kegiatan reses DPRD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025 memasuki babak baru.

Aliansi Pemuda Anti Korupsi atau APK menyatakan telah melaporkan dugaan penyimpangan kegiatan reses tersebut ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, hari ini Kamis 9 Juli 2026.

Laporan itu disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI atas penggunaan anggaran reses DPRD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025.

3 Kali Tak Ikut Reses, Dana Cair, Audit BPK RI 2026 Bongkar Kelakuan Salah satu Oknum Dewan Muaro Jambi, Mercy?

MUARO JAMBI — Kegiatan reses DPRD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2025 menjadi sorotan BPK RI.

Dalam hasil audit atas laporan keuangan Pemkab Muaro Jambi, BPK menemukan pertanggungjawaban belanja kegiatan reses pada Sekretariat DPRD tidak sesuai ketentuan.

Nilainya Rp151.919.000.

Sebagian sudah disetor ke kas daerah.

Namun masih ada sisa Rp110.737.000 yang direkomendasikan BPK untuk diproses dan dikembalikan ke kas daerah.

Temuan ini terbagi dalam dua bagian.