APK Jambi

Kejari Muaro Jambi Telaah Laporan Dugaan Reses Tak Digelar, Dewan Demokrat AA Akan Dipanggil

MUARO JAMBI — Kejaksaan Negeri Muaro Jambi mulai menelaah laporan mengenai dugaan pembayaran dana kegiatan dan tunjangan reses kepada seorang anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang disebut tidak melaksanakan tiga agenda reses sepanjang 2025.

Laporan tersebut disampaikan Aliansi Pemuda Anti Korupsi atau APK dengan merujuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Anggota DPRD yang dilaporkan berinisial AA. Dalam laporan APK, identitas tersebut diminta diklarifikasi sebagai anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi Partai Demokrat.