berita Tanjung Jabung Timur hari ini

BPK RI Catat 91 Rekomendasi di Tanjab Timur Belum Sesuai, Jalan Rigid Beton Rp 47,95 Miliar Masih Jadi PR

Sampai 31 Desember 2025, Badan Pemeriksa Keuangan mencatat 91 rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih berstatus belum sesuai.

Jumlah itu berasal dari pemantauan Laporan Hasil Pemeriksaan tahun 2021 sampai 2025.

Dalam lima tahun tersebut, BPK mencatat ada 84 temuan. 274 rekomendasi. 183 rekomendasi sudah sesuai. 91 rekomendasi belum sesuai.

Artinya, sekitar 33,21 persen rekomendasi belum memenuhi substansi penyelesaian yang diminta pemeriksa.

Sekitar dua pertiga memang sudah selesai.

BPK RI Bongkar Uang Sewa Rusunawa Tanjab Timur Tak Masuk Kasda, Sebagian Disebut untuk Kepentingan Pribadi

MUARASABAK — Kamar-kamarnya dihuni.

Tarif sewanya ditetapkan.

Petugas pungutnya ditunjuk.

Uang sewa dibayar setiap bulan.

Namun tidak seluruh penerimaan tersebut sampai ke Rekening Kas Umum Daerah.

BPK RI menemukan penerimaan sewa Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebesar Rp51.900.000 tidak disetorkan ke kas daerah sepanjang 2025.

Penerimaan sebenarnya mencapai Rp157.425.000.

Yang tercatat disetor hanya Rp105.525.000.