temuan BPK Tanjab Timur 2026

BPK RI Catat 91 Rekomendasi di Tanjab Timur Belum Sesuai, Jalan Rigid Beton Rp 47,95 Miliar Masih Jadi PR

Sampai 31 Desember 2025, Badan Pemeriksa Keuangan mencatat 91 rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih berstatus belum sesuai.

Jumlah itu berasal dari pemantauan Laporan Hasil Pemeriksaan tahun 2021 sampai 2025.

Dalam lima tahun tersebut, BPK mencatat ada 84 temuan. 274 rekomendasi. 183 rekomendasi sudah sesuai. 91 rekomendasi belum sesuai.

Artinya, sekitar 33,21 persen rekomendasi belum memenuhi substansi penyelesaian yang diminta pemeriksa.

Sekitar dua pertiga memang sudah selesai.

BPK Bongkar Celah Bocor Pajak Tanjab Timur, Dua Perusahaan Listrik Mandiri Melenggang Tanpa Terdata

MUARASABAK — Angka penerimaannya terang.

Target terlampaui.

Setoran meningkat.

Persentasenya mencapai tiga digit.

Namun di balik capaian tersebut, audit BPK RI menemukan sistem pengawasan pajak tenaga listrik Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum bekerja sebagaimana mestinya.

Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT Tenaga Listrik pada 2025 ditargetkan sebesar Rp12.040.000.000.

Realisasinya mencapai Rp13.817.824.802,63.

Tiga Tahun Beruntun Disorot BPK RI, Belanja Kecamatan Muara Sabak Timur Kembali Bermasalah

MUARA SABAK — Kecamatan Muara Sabak Timur kembali masuk radar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Kali ini, nilainya tidak kecil: Rp780.298.325. Angka itu muncul dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas kepatuhan pengelolaan belanja daerah Pemkab Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025 sampai 30 November 2025.