Peredaran Uang Palsu Kembali Marak di Kuala Tungkal, YLKI Minta Polisi Segera Bertindak
Peredaran Uang Palsu (Upal) kembali ditemukan di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).
Dari informasi yang diterima saat ini ditemui peredaran Upal mulai dari pecahan Rp.100.000, Rp.50.000, dan Rp.20.000.
Seperti yang diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Abdul Kadir yang akrab disapa Hamka ini telah menerima laporan dari salah satu pemilik warung bahwa Upal mulai beredar di Kuala Tungkal.