Hurmin-Gerry Tunjuk Yuskandar dkk sebagai Kuasa Hukum Pihak Terkait di Sengketa Pilkada Sarolangun 2024
Pasangan calon nomor urut 5, H. Hurmin dan Gerry Trisatwika, resmi menunjuk tim advokat dari Kantor Hukum Erick Abdullah & Rekan untuk mewakili mereka sebagai pihak terkait dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini dilakukan setelah pasangan nomor urut 3, Tontawi Jauhari dan Drs. H. A. Haris AB, mengajukan permohonan pembatalan hasil pemilihan ke MK.