Polresta Jambi Mulai Periksa Pejabat PDAM Tirta Mayang, Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Jambi – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Jambi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, mengungkapkan bahwa penyelidikan saat ini masih berlangsung.
"Saat ini kita masih dalam tahap penyelidikan, dan ada dua orang yang sudah dimintai keterangan, yaitu dari ULP (Unit Layanan Pengadaan) dan Direktur Teknik," kata Kompol Marhara, Senin (23/9/2024).