KPU

Monadi Apresiasi Pelayanan RS Bhayangkara Jambi Usai Menjalani Tes Kesehatan

Bakal Calon Bupati Kerinci, Monadi Murison, menyampaikan apresiasi atas pelayanan RS Bhayangkara Jambi setelah menjalani tes kesehatan dalam rangkaian Pilkada 2024.


Kerinci – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Monadi Murison, bersama pasangannya, Murison, telah menyelesaikan tahapan tes kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi, Sabtu (31/8/2024). Tes kesehatan ini merupakan bagian dari rangkaian persyaratan pencalonan dalam Pilkada 2024.

Hari Pertama Cek Kesehatan Paslon Wako dan Wawako Antos-Lendra: Semua Berjalan Lancar

Hari pertama pemeriksaan kesehatan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, Alvia Santoni dan Lendra Wijaya, berjalan lancar di RS Bhayangkara Jambi. Antos optimis seluruh proses Pilkada akan sukses hingga hari kemenangan.


Jambi – Lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari syarat pencalonan di Pilkada serentak 2024. Pemeriksaan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Provinsi Jambi pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Al Haris dan Abdullah Sani Resmi Mendaftar ke KPU Jambi, Harapkan Pilkada Berjalan Aman dan Damai

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani resmi mendaftar ke KPU Provinsi Jambi, Rabu 28 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Al Haris mengatakan bahwa dirinya dan Abdullah Sani pada hari ini dengan resmi telah didaftarkan oleh Partai koalisi ke KPU Provinsi Jambi

"Harapan kita semoga proses tahapan Pilkada berjalan dengan baik, sampai hari pemilihan dan penetapan calon terpilih nantinya," harap Al Haris yang didampingi Abdullah Sani.

Bawaslu Provinsi Jambi Petakan Potensi Pelanggaran dalam Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Bawaslu Provinsi Jambi memetakan potensi pelanggaran dalam pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dalam Pilkada serentak 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, M Hapis mengatakan bahwa potensi pelanggaran ini misalnya penggunaan fasilitas negara oleh petahana hingga keterlibatan ASN dalam proses pendaftatan ke KPU.

"Makanya nanti kita lihat saat pendaftaran, apakah ada ASN yang terlibat, dan juga perangkat Desa seperti Kades akan kami awasi jika ikut," katanya pada Selasa 27 Agustus 2024.

Gakkumdu Jambi Tangani Ratusan Pelanggaran Pemilu 2024, Kendala Buktikan Politik Uang

Tim Gakkumdu Provinsi Jambi, Selama Pemilu 2024 lalu telah menangani ratusan Temuan dan laporan. Rinciannya terdiri dari 78 temuan dan 40 laporan.
Hasil penanganan pelanggaran yang dilakukan, diketahui 96 merupakan
pelanggaran dan 22 bukan pelanggaran.

Jenis Pelanggaran yang terbukti pelanggaran diketahui 63 Pelanggaran administratif, 20 pelanggaran Kode Etik
Penyelenggaran Pemilu, 7 pelanggaran tindak Pidana Pemilu, 6 pelanggaran hukum lainnya.

Bawaslu Jambi: Ratusan Saran Perbaikan Proses Coklit Pilkada 2024 Sudah Ditindaklanjuti KPU

Hasil Pengawasan Proses Coklit, Ratusan Saran Perbaikan Bawaslu Jambi Sudah Ditindaklanjuti KPU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menyampaikan hasil pengawasan Coklit Pilkada Serentak 2024 yang dilakukan oleh KPU melalui petugas Pantarlih.

Berdasarkan pada hasil pengawasan yang telah dilaksanakan, jajaran Bawaslu
Provinsi Jambi sesuai dengan tingkatannya telah menyampaikan 32 Imbauan dan 417 Saran Perbaikan baik yang bersifat langsung (lisan) maupun tulisan ke jajaran KPU.

Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Berakhir, KPU Jambi Siap Lakukan Sinkronisasi Data

Jambi – Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah resmi berakhir. Kegiatan yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) ini berlangsung selama satu bulan, mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

KPU Tegaskan Pentingnya Pelaporan LHKPN oleh Calon Legislatif Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menekankan kewajiban bagi calon legislatif terpilih untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka. Penegasan ini disampaikan seiring dengan ancaman tidak dilantiknya calon legislatif yang gagal memenuhi ketentuan tersebut, seperti yang diatur dalam Pasal 52 Peraturan KPU No. 6 Tahun 2024.

Tags