Jambi – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di berbagai tingkatan, dari SD, SMP, hingga SMA, tengah menjadi sorotan. Berulang kali ditemukan penyimpangan dalam penggunaan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Lemahnya pengawasan membuat praktik penyalahgunaan ini terus terjadi.
Kasus di Bungo belum lama ini, hanyalah puncak gunung es. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terbaru juga menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS di Kabupaten Muaro Jambi. Dengan jumlah anggaran BOS mencapai ratusan miliar, peluang bagi oknum untuk bermain semakin terbuka lebar.
Dana BOS merupakan salah satu anggaran terbesar dalam sektor pendidikan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengelolaannya sering kali bermasalah dan rawan penyalahgunaan.
Dari kasus di Bungo yang saat ini ditangani Tipikor Polres Bungo, ditemukan bahwa oknum kepala sekolah dan bendahara bersekongkol untuk memanfaatkan dana BOS. Manipulasi laporan keuangan, nota pembelian barang fiktif, serta penggunaan dana untuk kepentingan pribadi menjadi pola umum yang dilakukan.
Di Muaro Jambi, hasil audit BPK RI 2024 mengungkap bahwa penggunaan dana BOS ratusan juta di sejumlah sekolah tidak sesuai ketentuan.
- Rp 297 juta dana BOS fiktif. Nota belanja bukan dari penyedia resmi, selisih nilai antara laporan keuangan dan SPJ, serta kurangnya bukti pertanggungjawaban.
- Rp 33 juta untuk pengadaan barang yang tidak pernah dibeli. Sekolah melaporkan pembelian laptop, printer, dan infocus, tetapi barang tersebut tidak ada di sekolah.
Dugaan penyimpangan dana BOS juga tengah diselidiki oleh Polresta Jambi, yang disebut sedang mengusut kasus serupa di beberapa sekolah di Kota Jambi.
Temuan penyalahgunaan dana BOS ini semakin menegaskan betapa lemahnya pengawasan di tingkat sekolah dan dinas pendidikan.
BPK RI menyebut beberapa penyebab utama yang membuat penyimpangan ini terus terjadi. Dinas Pendidikan kurang optimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap dana BOS.
Kepala sekolah sebagai penanggung jawab tidak transparan dalam pengelolaan anggaran. Yakni monitoring dan evaluasi oleh inspektorat daerah tidak berjalan efektif. Dengan pengawasan yang longgar, oknum di sekolah dengan mudah ‘bermain’ dengan dana BOS tanpa takut terdeteksi.
Tahun 2025 ini, alokasi dana BOS di Jambi mencapai Rp 220 miliar untuk SMA, SMK, dan sekolah luar biasa (SLB).
Kasubbag Program Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Mardianis, mengakui bahwa meski ada efisiensi anggaran di sektor lain, dana BOS tetap diprioritaskan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat masih sangat serius dalam meningkatkan pendidikan di daerah.
Namun, jika pengawasannya tetap lemah, bukan tidak mungkin dana BOS tahun ini kembali diselewengkan.
“Kami sudah sering mengingatkan kepala sekolah agar menggunakan dana BOS sesuai ketentuan. Jangan sampai terjerat masalah hukum. Kasus-kasus sebelumnya harus menjadi pelajaran,” ujar Mardianis.
BPK RI tahun lalu juga menemukan kesalahan penganggaran dana BOS tingkat SMA/SMK sebesar Rp 63,67 miliar. Ini termasuk pengeluaran yang seharusnya masuk dalam kategori Belanja Modal – BOS dan Belanja Hibah – BOS, tetapi justru dimasukkan ke dalam Belanja Barang dan Jasa – BOS. Meski temuan ini sudah diperbaiki, fakta ini menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan di sektor pendidikan.
Dalam banyak kasus penyalahgunaan dana BOS, solusi yang sering diambil adalah meminta pengembalian uang. Namun, apakah ini cukup?
Jika oknum yang menyalahgunakan dana BOS hanya diminta mengembalikan uang tanpa sanksi tegas, maka penyimpangan akan terus terjadi.
Masyarakat berharap ada tindakan lebih keras. Pejabat yang terbukti menyalahgunakan dana BOS harus diproses hukum, bukan sekadar diminta mengembalikan uang.
“Kalau cuma dikembalikan, ya besok-besok dikorupsi lagi. Harus ada efek jera!” kata seorang wali murid di Kota Jambi.
Kasus dana BOS yang terus berulang menunjukkan bahwa pengawasan saat ini masih sangat lemah. Jika pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak bertindak lebih tegas, maka dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk siswa akan terus menjadi ‘bancakan’ oknum tak bertanggung jawab.(*)
Comments
somo
mengantisipasi kejadian yg sama utk mengesahkan pembayaran/bukti prnheluaran disyahkan oleh auditor sbg pengawal administrasi dana bos
Add new comment