JAMBI – Bank Jambi kembali memperkuat posisinya sebagai Bank Penerima Setoran (BPS) Dana Haji melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kegiatan ini menjadi barometer penting dalam memastikan pengelolaan dana haji berjalan sesuai prinsip syariah, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
Monev berlangsung di Unit Usaha Syariah Bank Jambi dan dihadiri langsung oleh perwakilan BPKH. Seluruh aspek pengelolaan dana calon jemaah haji—mulai dari pencatatan, setoran awal, pengelolaan rekening, hingga mekanisme penyaluran ke BPKH—dibahas secara mendalam.
Direktur Utama Bank Jambi H. Khairul Suhairi menegaskan bahwa monev rutin adalah bagian dari komitmen Bank Jambi sebagai bank daerah yang dipercaya mengelola dana masyarakat untuk kebutuhan ibadah.
“Bank Jambi terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya umat Muslim di Provinsi Jambi, dalam mempersiapkan ibadah haji,” kata Khairul.
Ia menekankan, Tabungan Niat Haji—produk unggulan UUS Bank Jambi—didisain untuk memberikan pengalaman menabung yang terarah dan memudahkan proses pendaftaran porsi haji.
Produk ini menjadi salah satu instrumen yang paling diminati, terutama di wilayah kabupaten/kota yang mobilitas haji-nya tinggi setiap tahun.
Dalam monev tersebut, BPKH juga meninjau kecepatan dan ketepatan waktu penyaluran dana haji dari Bank Jambi ketika nama jemaah resmi masuk dalam kuota keberangkatan.
“Tidak ada penundaan penyaluran dana. Begitu nama calon jemaah keluar untuk diberangkatkan, dana langsung kami setorkan ke BPKH,” tegas Khairul.
Sikap ini penting karena dana haji merupakan amanah langsung dari masyarakat, tidak boleh dipotong, ditunda, atau dikelola di luar ketentuan. Seluruh transaksi dicatat secara real time melalui sistem syariah yang terintegrasi dengan standar nasional.
Khairul juga menyebutkan bahwa komitmen tersebut telah membawa Bank Jambi meraih penghargaan sebagai Bank Regional Terbaik dalam Pengelolaan Dana Haji.
“Kami bersyukur kepercayaan ini terus terjaga. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan dana haji dilakukan dengan standar pelayanan tertinggi,” ujarnya.
Pengakuan itu sekaligus memperlihatkan bahwa bank daerah tidak kalah daya saing dengan bank nasional dalam aspek governance, kepatuhan syariah, hingga manajemen risiko.
Melalui kolaborasi intens dengan BPKH, Bank Jambi memastikan proses pendaftaran porsi haji, pencatatan setoran, layanan konsultasi, hingga edukasi finansial kepada calon jemaah berjalan optimal.
Unit Usaha Syariah Bank Jambi mencatat peningkatan jumlah nasabah Tabungan Niat Haji dalam dua tahun terakhir, terutama setelah pemerintah memperluas kuota dan mengefektifkan antrean keberangkatan secara digital.
Bank Jambi memproyeksikan pertumbuhan tabungan haji akan terus meningkat pada 2026 seiring faktor:
- kenaikan minat masyarakat terhadap layanan syariah,
- digitalisasi perbankan daerah,
- dan tingginya partisipasi jemaah haji asal Jambi yang setiap tahun mendekati tiga ribu orang.
Pada akhir sesi, Khairul menegaskan kembali bahwa Bank Jambi akan terus memperkuat perannya di sektor syariah.
“Melalui sinergi berkelanjutan dengan BPKH, kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, memperluas edukasi keuangan syariah, dan mendukung kelancaran ibadah haji masyarakat Provinsi Jambi,” tutupnya.
Dengan agenda monev ini, Bank Jambi berharap dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan dana haji tetap aman, terkelola, dan tersalurkan tepat waktu.(*)
Add new comment