Bea Cukai Jambi Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp 2,47 Miliar
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan berupa jutaan batang rokok ilegal dan barang konsumsi lainnya. Kegiatan pemusnahan ini digelar di halaman belakang Kantor Bea Cukai Jambi, Kamis (18/12/2025), dan dihadiri oleh instansi terkait serta mitra kerja.