Daerah

Jelang Nataru, BPJN Jambi Siapkan 11 Posko dan Antisipasi Ratusan Titik Rawan Bencana

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi meningkatkan kesiapsiagaan infrastruktur guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Provinsi Jambi.

Kepala BPJN Jambi Dedy Hariadi mengatakan pihaknya telah mendirikan 11 posko pelayanan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Posko tersebut difungsikan sebagai pusat layanan pemudik selama periode Nataru dan dilengkapi fasilitas istirahat.

Tak Cuma Bantuan Logistik, PTPN IV PalmCo Terjunkan Tim Psikolog Pulihkan Mental Korban Banji

Aceh Tamiang - Banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, tak hanya menyisakan kerugian materi, tapi juga trauma mendalam bagi anak-anak. Merespons kondisi ini, PTPN IV PalmCo (Subholding PTPN III Persero) bergerak cepat memberikan pendampingan psikologis melalui layanan trauma healing.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K Santosa, mengatakan kehadiran timnya bertujuan memberikan "pelukan hangat" bagi para korban, khususnya anak-anak yang terpaksa bertahan berhari-hari di pengungsian.

Tak Ada Ampun, Sekda Sarolangun Ancam Pecat ASN Tersangka Korupsi Dinas P3A

Sarolangun - Kasus dugaan korupsi yang menyeret Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun kembali menjadi sorotan. Kali ini, kasus tersebut melibatkan mantan bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) berinisial DM.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun, Muhammad Arif, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ASN tersebut terbukti bersalah di mata hukum.

Gakkum Buru Pemodal Sawit Ilegal di TN Berbak Tanjab Timur

Jambi - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bertindak tegas terhadap perambah hutan di Jambi. Kebun sawit ilegal seluas 98,8 hektare yang nekat ditanam di dalam kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS) dimusnahkan.

Operasi pembersihan ini berlangsung selama sepekan, mulai 4 hingga 10 Desember 2025. Lokasi eksekusi dipusatkan di Resor Sungai Rambut SPTN Wilayah I, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sukses Hijaukan 200 Hektare Gambut, Kemenhut-Korea Lanjutkan Kerjasama di Jambi

Jambi - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI dan Korea Forest Service (KFS) sepakat memperkuat kolaborasi dalam pemulihan ekosistem gambut di Jambi. Delegasi dari Negeri Ginseng tersebut turun langsung meninjau lokasi restorasi di Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang.

Kunjungan lapangan yang berlangsung pada Selasa (9/12/2025) ini dipimpin oleh Direktur Global Forest Resources Division KFS, CHA Junhee. Bersama jajaran Kemenhut dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, mereka mengevaluasi proyek Restoration of Burnt Peatland yang telah berjalan.

KONI Jambi Sahkan 3 Cabor Baru di Rakerprov 2025

Jambi - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi resmi mengesahkan tiga cabang olahraga (cabor) baru. Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) yang digelar di Hotel Rumah Kito, 15–16 Desember 2025.

Forum tahunan yang dihadiri oleh seluruh perwakilan cabor dan KONI Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi ini menyepakati masuknya tiga organisasi baru ke dalam naungan KONI. Ketiga cabor tersebut adalah Federasi Savate, Pickleball, dan Pordasi Pemuda Memanah.

Pasar 1001 Malam, Katalis Baru Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Jakarta - Program Pasar 1001 Malam dirancang sebagai katalis penguatan UMKM dan pelaku ekonomi kreatif melalui optimalisasi aset tidur milik BUMN dan pemerintah. Inisiatif ini memanfaatkan ruang-ruang strategis yang selama ini tidak produktif untuk diubah menjadi pusat bisnis, ruang kreatif, dan area usaha dengan biaya sewa yang terjangkau. Model ini mengikuti pendekatan creative compound yang terbukti berhasil melalui contoh seperti M Bloc Jakarta, JNM Bloc Yogyakarta, dan Pos Bloc Jakarta.

Jelang Pemberlakuan KUHP Baru 2026, Kejati Jambi Siapkan Sanksi Kerja Sosial

Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus mematangkan persiapan menjelang diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP baru pada 2 Januari 2026 mendatang. Salah satu poin krusial yang disiapkan adalah penerapan sanksi pidana kerja sosial bagi terpidana.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Sugeng Hariadi, menegaskan bahwa jajarannya tidak bisa menawar lagi soal kesiapan ini. Pihaknya telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama akademisi dan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk menyamakan persepsi.