Kejari Jambi Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Faktur Pajak Fiktif Senilai Rp16,8 M
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi resmi menerima penyerahan tersangka SW (Suwarno) beserta barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana perpajakan yang merugikan pendapatan negara hingga Rp16,8 miliar. Penyerahan dilakukan oleh Tim Penyidik Ditjen Pajak melalui Karokorwas PPNS Bareskrim Polri pada Selasa (25/11/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, dalam keterangan resminya.