Aksi tawuran antar kelompok bermotor/ Geng Motor di kawasan pertokoan WTC Jambi berujung maut. Seorang remaja berinisial MDH (16) meninggal dunia setelah mengalami kekerasan dalam bentrokan yang terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Sebanyak 13 orang telah diamankan oleh Polisi, terdiri dari pelaku dewasa dan anak-anak yang diduga memiliki peran berbeda dalam aksi penyerangan maupun tawuran.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, peristiwa bermula dari saling tantang antar kelompok melalui media sosial. Ajakan tawuran kemudian berlanjut dengan pertemuan sejumlah kelompok di sekitar kawasan Mall WTC Jambi.
“Berawal dari postingan story Instagram yang berisi ajakan untuk ribut atau tawuran. Kemudian terjadi saling tantang antara kedua kelompok dan mereka menentukan lokasi untuk melaksanakan tawuran di seputaran Mall WTC Jambi,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, saat bentrokan berlangsung, korban terjatuh dan kemudian mengalami kekerasan menggunakan benda tajam dan benda tumpul. Korban selanjutnya dibawa teman-temannya untuk mendapatkan pertolongan medis di RS Raden Mattaher.
Namun, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua senjata tajam jenis egrek, dua kayu balok, dua unit sepeda motor serta pakaian korban yang terdapat bercak darah.
Dari hasil penyidikan sementara, terdapat sejumlah tersangka dewasa yang diduga terlibat langsung dalam pengeroyokan, termasuk dugaan pembacokan terhadap korban.
Polisi juga mengamankan sejumlah anak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut dengan peran berbeda, mulai dari mengajak bergabung dalam kelompok tawuran, melakukan pemukulan, menendang korban hingga mengambil sepeda motor milik korban.
Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru.
“Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan khususnya Polda Jambi, berkomitmen untuk terus menjaga kamtibmas agar tetap kondusif. Tidak ada tempat untuk berandalan bermotor di Provinsi Jambi,” tegasnya.
Polisi juga masih memburu enam orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara tersebut. Penyidik akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Para pelaku dijerat dengan ketentuan pidana terkait pencurian dengan kekerasan dan penyerangan serta perkelahian secara berkelompok dan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Ancaman pidana yang disampaikan kepolisian mencapai 15 tahun penjara.
Di sisi lain, Polda Jambi memberikan perhatian khusus terhadap keterlibatan anak dalam aksi geng motor dan tawuran. Polisi mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial dan kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk terus melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya agar tidak ikut dalam kegiatan geng motor atau berandalan bermotor. Batasi juga jam malam dan pantau penggunaan media sosial karena ajakan-ajakan untuk tawuran sering kali berawal dari sana,” kata Erlan.
Polda Jambi juga meminta pihak sekolah mengoptimalkan pengawasan terhadap aktivitas siswa, terutama berkaitan dengan penggunaan kendaraan bermotor dan telepon seluler.
Menurut kepolisian, penanganan persoalan geng motor atau berandalan bermotor membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah daerah.
“Mari kita jaga Jambi agar tetap aman, nyaman dan kondusif, sehingga tidak ada tempat bagi geng motor atau berandalan bermotor melakukan hal-hal negatif yang akhirnya merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Kombes Pol Erlan Munaji. (*)