Polda Jambi Tangkap DPO Narkoba di Bandara Sultan Thaha

WIB
IST

Jambi - Pada hari Minggu, 29 September 2024, Polda Jambi berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus tindak pidana narkoba. Penangkapan dilakukan di Bandara Sultan Thaha Jambi saat tersangka tiba di lokasi. DPO yang ditangkap adalah Khairul Arifin, Ketua DPC Grib Labuhan Batu.

Petugas kepolisian yang telah memantau pergerakan tersangka segera melakukan penangkapan begitu tersangka tiba di bandara. Khairul Arifin telah lama menjadi target pencarian karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

"Langkah cepat dan koordinasi yang baik dari Polda Jambi berhasil mencegah pelarian tersangka. Saat ini, tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut oleh Polres Labuhan Batu," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Labuhan Batu, AKP Sopar Budiman, mengonfirmasi bahwa Khairul Arifin adalah bandar narkoba yang telah dicari sejak Mei 2024 dan terdaftar sebagai DPO sejak Agustus 2024.

"DPO ini adalah pemimpin jaringan narkoba di wilayah hukum kami," ungkap Sopar Budiman.

Saat ini, Khairul Arifin tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network