Breaking News! Bawaslu Hentikan Kasus Asyari Syafei

WIB
IST

Bawaslu Provinsi Jambi menghentikan laporan terhadap Asyari Safei, Tim Sukses Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Nomor urut 2 terkait dengan orasinya yang dianggap pelapor melanggar Tindak Pidana Pemilu.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman mengatakan bahwa laporan tersebut dihentikan setelah serangkaian pemeriksaan.

"Hasilnya laporan tersebut tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan," katanya pada Selasa 8 Oktober.

Dijelaskan Ari, bahwa pihaknya mengkaji laporan ini bersama dengan Gakkumdu Provinsi Jambi. Dengan ini, laporan mengenai orasi Asyari Syafei tersebut resmi tidak ditindaklanjuti.

Sebelumnya, As'ari Syafeii, anggota tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 2, Haris-Sani, Selasa 1 Oktober 2024 hari ini memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Jambi untuk memberikan klarifikasi.

Proses klarifikasi ini adalah kelanjutan dari surat resmi Bawaslu dengan nomor 078/PP.00.01/K/JA/10/2024 yang mengundang As'ari untuk hadir dan memberikan keterangan terkait laporan dugaan tindak pidana pemilihan dalam kegiatan Kampanye Deklarasi Damai. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network