Pleno PPK: Syukur-Khafid Unggul di Pilkada Merangin, Raih 50,96 Persen Suara

WIB
IST

Pasangan calon nomor urut 2, Syukur-Khafid (SUKA), berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2024. Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang rampung pada Minggu (1/12/2024), SUKA unggul tipis atas pasangan Nalim-Nilwan Yahya dengan selisih 3.808 suara atau sekitar 1,93 persen.

Syukur-Khafid meraih 100.413 suara atau 50,96 persen, sementara Nalim-Nilwan memperoleh 96.605 suara atau 49,03 persen.

Sebaran Kemenangan
SUKA menang di 13 kecamatan, termasuk Bangko, Bangko Barat, Nalo Tantan, Pangkalan Jambu, Sungai Manau, Tabir Ilir, Tabir Selatan, Pamenang, Pamenang Barat, Pamenang Selatan, Renah Pamenang, Jangkat, dan Jangkat Timur.

Sementara itu, Nalim-Nilwan unggul di 11 kecamatan, seperti Batang Masumai, Renah Pembarap, Margo Tabir, Tabir, Tabir Barat, Tabir Lintas, Tabir Ulu, Tiang Pumpung, Muara Siau, dan Lembah Masurai.

Di Dapil I Bangko, Syukur-Khafid unggul dengan 33.675 suara berbanding 30.664 suara milik Nalim-Nilwan. Di Dapil III Pamenang, SUKA meraih 26.333 suara dibandingkan 15.608 suara lawannya.

Namun, Nalim-Nilwan unggul di Dapil II Tabir dengan 34.968 suara berbanding 26.021 suara, serta di Dapil IV Jangkat dengan 15.365 suara dibandingkan 14.384 suara.

Halik Alnemeri, Divisi Advokasi Tim Pemenangan SUKA, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan pleno tingkat kecamatan

“Alhamdulillah, hasil rapat pleno PPK tidak jauh berbeda dengan penghitungan oleh tim tabulasi SUKA. Kami mengapresiasi kinerja petugas PPK dan jajarannya,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh tim untuk terus mengawal hasil ini hingga pleno tingkat kabupaten yang akan digelar di KPUD Merangin pada Senin (2/12/2024). “Jangan lengah dan tetap kawal kemenangan,” pungkasnya.

Pleno tingkat kabupaten menjadi penentu resmi hasil Pilkada Merangin 2024. Semua pihak diharapkan tetap menjaga situasi kondusif selama proses berlangsung.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.