Pada Minggu, 21 Juli 2024, harga emas batangan Antam mengalami perubahan signifikan. Berdasarkan informasi dari laman logammulia.com, harga emas Antam hari ini adalah Rp 1.404.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau harga beli kembali emas Antam ditetapkan sebesar Rp 1.257.000 per gram. Buyback adalah harga yang diberikan kepada investor saat menjual kembali emas tersebut.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisa mendapatkan potongan pajak sebesar 0,25 persen untuk setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Untuk transaksi buyback, PPh 22 juga dikenakan sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
- 0.5 gram: Rp 752.000
- 1 gram: Rp 1.404.000
- 2 gram: Rp 2.748.000
- 3 gram: Rp 4.097.000
- 5 gram: Rp 6.795.000
- 10 gram: Rp 13.535.000
- 25 gram: Rp 33.712.000
- 50 gram: Rp 67.345.000
- 100 gram: Rp 134.612.000
- 250 gram: Rp 336.265.000
- 500 gram: Rp 672.320.000
- 1000 gram: Rp 1.344.600.000
Harga emas batangan Antam di atas menunjukkan kondisi pasar terkini. Bagi investor, penting untuk memantau perubahan harga ini untuk mengambil keputusan yang tepat dalam berinvestasi emas. Fluktuasi harga emas dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global, kebijakan moneter, dan permintaan pasar.
Dengan adanya informasi terkini ini, diharapkan para investor dapat lebih bijak dalam menentukan langkah investasi mereka. Keputusan yang tepat dalam membeli atau menjual emas dapat memberikan keuntungan yang signifikan, terutama dalam jangka panjang.
Perubahan harga emas batangan Antam yang tercatat hari ini menunjukkan pentingnya bagi para investor untuk selalu memantau kondisi pasar. Dengan memahami kebijakan pajak dan fluktuasi harga, investor dapat membuat keputusan yang lebih informatif dan strategis.(*)
Add new comment