Polda Jambi melakukan Penandatanganan Kesepakatan Perdamaian antara masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, dan PT. Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) pada Rabu, 8 Januari 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Wira Pratama tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan dengan didampingi oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Hendri H. Siregar, Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, dan Danramil 06-Pijoan Kapten Inf. Yulian Timur.
Kapolres Muaro Jambi menyampaikan apresiasi kepada kedua belah pihak yang akhirnya mencapai titik damai. “Kami menghormati kesediaan masyarakat Desa Sumber Jaya dan PT. FPIL untuk berdamai. Kami berharap kedepannya kedua belah pihak dapat bersinergi dalam membangun wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono juga memberikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan ini. "Perdamaian ini bukan karena paksaan, melainkan kesadaran bersama. Mari kita tinggalkan konflik di masa lalu dan fokus pada pembangunan wilayah yang lebih baik," ungkapnya.
Penandatanganan berita acara perdamaian disaksikan oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Muaro Jambi. Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata dari PT. FPIL kepada masyarakat Desa Sumber Jaya, serta dari Polres Muaro Jambi kepada kedua pihak. (*)
Add new comment