Bea Cukai Jambi Gencar Tindak Peredaran Rokok dan Miras Ilegal, Amankan Lebih dari 500.000 Batang Rokok dalam Dua Pekan
Bea Cukai Jambi selalu berupaya secara intensif untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal dan minuman keras ilegal di wilayah Provinsi Jambi.
Setelah sebelumnya berhasil melakukan penindakan sejumlah lebih dari 3.000.000 (tiga juta) batang rokok ilegal dan 364,45 (tiga ratus enam puluh empat koma empat puluh lima) liter minuman keras ilegal pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2024.