BEM FH Unja Turun Langsung ke Jalan Bagikan Masker untuk warga

WIB
Ist

JAMBI — Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Jambi dalam beberapa hari terakhir membuat aktivitas masyarakat kembali berhadapan dengan buruknya kualitas udara. Di tengah kondisi tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH Unja) memilih turun langsung ke jalan.

Bukan sekadar menyampaikan kritik, mahasiswa membawa kepedulian dalam bentuk yang paling dekat dengan kebutuhan masyarakat membagikan masker.

Aksi sosial itu digelar di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (28/8/2026). Satu per satu masyarakat dan pengguna jalan yang melintas diberikan masker untuk membantu melindungi diri dari paparan udara yang terdampak kabut asap.

Di tengah kepungan asap, pembagian masker tersebut menjadi bentuk solidaritas mahasiswa kepada masyarakat yang tetap harus beraktivitas dan bekerja di luar rumah.

Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Jambi, Fadhel Adhiyaksa, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi masyarakat yang terdampak kabut asap, mahasiswa tidak ingin hanya berbicara dari ruang akademik ketika persoalan terjadi. Ketika masyarakat menghadapi dampak langsung dari buruknya kualitas udara, mahasiswa juga harus hadir dan memberikan manfaat secara nyata.

“Mahasiswa hadir bukan hanya ketika persoalan muncul, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat yang ikut merasakan dampaknya. Kabut asap hari ini menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan harus menjadi komitmen bersama, karena masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan udara yang bersih dan lingkungan yang sehat,” ujar Fadhel.

Masker yang dibagikan menjadi pesan sederhana masyarakat harus dilindungi, embagian masker bukan berarti persoalan kabut asap selesai. Masker hanya menjadi perlindungan sementara bagi masyarakat, sementara akar persoalan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan penanganan yang lebih serius.

Ketua BEM FH Unja menilai, kabut asap yang kembali terjadi tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan musiman. Kebakaran hutan dan lahan berkaitan erat dengan tata kelola lingkungan, pengawasan, pencegahan, hingga penegakan hukum. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan harus memperkuat langkah pencegahan, bukan hanya bergerak ketika asap sudah memenuhi ruang hidup masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat hanya diberikan masker ketika asap sudah menyelimuti wilayah. Yang lebih penting adalah bagaimana kebakaran itu dicegah, bagaimana pengawasan diperkuat, dan bagaimana penegakan hukum benar-benar berjalan,” tegasnya.

BEM FH Unja juga mengingatkan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat telah dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dengan demikian, persoalan kabut asap tidak semata-mata persoalan lingkungan. Ada hak masyarakat yang harus dijamin ketika kualitas udara memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan.

Kawasan Telanaipura dipilih sebagai salah satu titik aksi karena menjadi salah satu kawasan dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat. Di lokasi tersebut, mahasiswa menyambangi pengguna jalan dan masyarakat yang masih harus menjalankan aktivitas di tengah kondisi udara yang tidak ideal.

Masker berpindah dari tangan mahasiswa ke tangan warga.

Bagi BEM FH Unja, momen tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan lingkungan bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan masyarakat. Asap yang memenuhi udara dirasakan langsung oleh mereka yang bekerja, berkendara, berjualan, belajar, hingga menjalankan aktivitas sehari-hari.

Aksi ini sekaligus menunjukkan wajah lain gerakan mahasiswa. Kritik terhadap pemerintah dan kebijakan tetap penting, tetapi kepedulian sosial juga harus diwujudkan melalui tindakan konkret.

BEM FH Unja ingin memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya hadir sebagai kelompok yang bersuara, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang ikut merasakan dan merespons persoalan di lapangan.

Di tengah kabut asap yang masih menyelimuti Jambi, sejumlah masker mungkin hanya mampu menjadi perlindungan sementara. Namun, kepedulian yang dibawa mahasiswa menjadi pengingat bahwa masyarakat tidak boleh dibiarkan menghadapi persoalan ini sendirian.

Sebab, udara bersih bukan kemewahan. Udara yang sehat adalah hak setiap warga negara.(*)

BeritaSatu Network