Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melanjutkan rangkaian kegiatan Pelatihan Paralegal Gelombang V Tahun 2026 pada hari ketiga yang dilaksanakan di Ruang Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Kamis (3 September 2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.15 WIB tersebut diikuti oleh para peserta pelatihan paralegal dari berbagai wilayah dengan dukungan sejumlah Pemberi Bantuan Hukum (PBH) sebagai penyelenggara materi dan pendampingan. Kegiatan diawali dengan persiapan peserta untuk mengikuti pembelajaran melalui ruang Zoom masing-masing.
Pada pelaksanaan hari ketiga, peserta mendapatkan sejumlah materi penting dalam rangka memperkuat kompetensi dan keterampilan sebagai paralegal, yaitu Teknik Penyusunan Dokumen, Laporan, Pengaduan dan Kronologis dengan bobot 2,0 Jam Pelajaran (JP), Prosedur Hukum dan Peradilan Indonesia dengan bobot 2,0 JP, serta Struktur Masyarakat dengan bobot 2,0 JP.
Materi yang diberikan bertujuan untuk membekali peserta agar mampu memahami proses penyusunan dokumen hukum secara baik, memahami mekanisme hukum dan peradilan di Indonesia, serta memiliki kemampuan dalam memahami kondisi sosial masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan pendampingan hukum.
Selama tiga hari pelaksanaan pelatihan, kegiatan melibatkan sejumlah PBH terakreditasi. Pada hari pertama, kegiatan diikuti oleh lima PBH yaitu IPWJ, YLBH Lingkungan Jambi, LBH Pena Keadilan, LBH Mutiara Keadilan Tebo, dan Perkumpulan LBH Jambi. Selanjutnya pada hari kedua, kegiatan diikuti oleh empat PBH yaitu LBH Cipta Marwah Keadilan, LBH Pelita Keadilan Bungo, LBH Ksatria Muda, dan LBH Mahardika. Sedangkan pada hari ketiga, kegiatan menghadirkan LBH ADIN Cabang Kota Sungai Penuh, LBH Anugerah Keadilan, Perkumpulan LBH Jambi, serta YLBH Lingkungan Jambi.
Adapun jumlah peserta yang mengikuti pelatihan selama tiga hari tercatat sebanyak 98 peserta pada hari pertama, 100 peserta pada hari kedua, dan 89 peserta pada hari ketiga.
Kegiatan hari ketiga ditutup dengan arahan Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Jambi terkait pentingnya penyusunan laporan pelayanan hukum oleh paralegal sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dokumentasi pelaksanaan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Melalui Pelatihan Paralegal Gelombang V Tahun 2026 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus berupaya meningkatkan kapasitas paralegal agar mampu memberikan kontribusi dalam memperluas akses keadilan, membantu penyelesaian permasalahan hukum masyarakat, serta mendukung terwujudnya layanan hukum yang semakin mudah dan dekat dengan masyarakat. (*)