Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Merangin sebagai bagian dari upaya mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, selaras, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/09/2026) bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi (1), Gedung Utama Lantai 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Rapat harmonisasi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin Nomor 188.342/120/HK/2026 tanggal 7 September 2026 terkait Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Merangin.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Jambi Dina Rasmalita bersama jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Merangin dan perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut dilakukan pengharmonisasian terhadap dua rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Merangin, yaitu:
Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Dokter Spesialis pada Rumah Sakit Umum Daerah Kolonel Abundjani Bangko Kabupaten Merangin;
Rancangan Peraturan Bupati tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Merangin Tahun 2025–2029.
Melalui kegiatan harmonisasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi melaksanakan pencermatan terhadap substansi pengaturan, aspek kewenangan, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan guna memastikan rancangan regulasi daerah memiliki kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.
Pembahasan harmonisasi menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek formal pembentukan peraturan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pemerintah daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam proses pembahasan, Tim Harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan penyelarasan terhadap berbagai muatan pengaturan, khususnya terkait kebijakan pemberian insentif bagi tenaga dokter spesialis serta perencanaan pembangunan kependudukan daerah.
Melalui pelaksanaan fungsi harmonisasi, Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus berkomitmen memberikan fasilitasi kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, efektif, dan memberikan kepastian hukum dalam mendukung pembangunan daerah. (*)