Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus memperkuat langkah persiapan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi melalui rapat tindak lanjut pembahasan draft Nota Kesepakatan yang dilaksanakan pada Selasa (08/09/2026) bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita, serta jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dalam memastikan kesiapan substansi dan administrasi Nota Kesepakatan yang akan menjadi landasan kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan arah, ruang lingkup, serta komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan hukum dan pembangunan hukum di daerah.
Dalam pembahasan tersebut, disampaikan bahwa Nota Kesepakatan tidak hanya menjadi dokumen formal kerja sama, tetapi harus mampu menjadi instrumen kolaborasi yang menghasilkan program dan kegiatan nyata. Ruang lingkup kerja sama yang dirancang mencakup pelayanan hukum, pembentukan dan pembinaan produk hukum daerah, pembinaan hukum serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat, pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), penguatan pembangunan hukum di daerah, serta kegiatan lain yang disepakati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain penyelarasan substansi, rapat juga membahas pentingnya penyusunan rencana kerja sebagai instrumen implementasi Nota Kesepakatan. Melalui rencana kerja tersebut, setiap komitmen yang dituangkan dalam dokumen kerja sama dapat diterjemahkan secara jelas melalui pembagian tugas dan tanggung jawab para pihak, program prioritas, serta indikator capaian yang dapat dipantau dan dievaluasi.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi juga melakukan konsolidasi terkait mekanisme pelaksanaan, kesiapan teknis, dan koordinasi dengan masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota menjelang rencana penandatanganan Nota Kesepakatan secara serentak pada 24 September 2026.
Melalui penandatanganan tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dan Pemerintah Daerah dalam memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat, meningkatkan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, serta mendorong penguatan pembangunan hukum yang berdampak bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi akan melaksanakan finalisasi dan harmonisasi draft Nota Kesepakatan, pemantapan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta memastikan kesiapan administrasi menuju pelaksanaan penandatanganan bersama.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan collaborative governance di bidang hukum, dengan menempatkan Pemerintah Daerah sebagai mitra strategis dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin mudah, dekat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Jambi. Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Nota Kesepakatan nantinya akan dilakukan secara berkala paling sedikit dua kali dalam satu tahun dan/atau berdasarkan kebutuhan serta kesepakatan para pihak. (*)