Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti Pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (30/09/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengelola keuangan dan BMN Kanwil Kemenkum Jambi sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan dan aset negara dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rekonsiliasi dan pemutakhiran data merupakan bagian penting dari rangkaian penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2026. Sebelumnya, rangkaian kegiatan telah diawali dengan Penguatan Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026 pada Senin (28/09/2026).
Penguatan PIPK dilaksanakan untuk memastikan pengendalian intern atas pelaporan keuangan berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PIPK, pembahasan berbagai permasalahan yang dihadapi satuan kerja, serta pemutakhiran progres pengisian kertas kerja dan penilaian PIPK terhadap akun-akun signifikan. Pelaksanaan PIPK tidak hanya diarahkan pada pemenuhan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga keandalan dan kualitas laporan keuangan.
Pada pembukaan kegiatan rekonsiliasi, rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf. Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan penguatan teknis mengenai penyampaian data dukung rekonsiliasi serta diperkenalkan inovasi Aplikasi TAKTIS sebagai salah satu upaya untuk mendukung dan mempermudah proses pelaporan di lingkungan Kementerian Hukum.
Melalui kegiatan rekonsiliasi, jajaran Kanwil Kemenkum Jambi melakukan persiapan dan verifikasi terhadap data dukung Laporan Keuangan dan BMN Triwulan III Tahun 2026. Ketelitian dan kesesuaian data menjadi perhatian penting agar setiap transaksi keuangan maupun pencatatan aset negara dapat disajikan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh pengelola keuangan dan BMN di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi keuangan dan aset negara. Koordinasi antarpengelola serta ketepatan waktu dalam penyampaian data diharapkan mampu meminimalkan potensi ketidaksesuaian dalam proses penyusunan laporan.
Melalui Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Triwulan III Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen menjaga kualitas laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Hukum. (*)