Pendapatan Jambi 2027 Ditarget Rp3,95 Triliun, DPRD Ingatkan Belanja Harus Tepat Sasaran

WIB
Ist

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi resmi menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD target pendapatan Tahun Anggaran 2027 sepakati sebesar Rp 3,95 triliun.

Kesepakatan itu dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi pada, Senin (24/8/2026) dengan agenda pengambilan keputusa dewan terhadap rancangan KUA dan PPAS TA 2027 serta penyampaian nota pengantar rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2026.

Sekretaris Banggar DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori menyampaikan, bahwa dalam pembahasan tersebut akhirnya disepakati target pendapatan daerah sebesar Rp 3,95 triliun dan belanja daerah disepakati sebesar Rp 4,02 triliun.

Postur anggaran APBD Provinsi Jambi TA 2027 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 3.953.197.873.612, lalu belanja daerah sebesar Rp 4.021.656.676.053. Dengan demikian, terjadi kekurangan atau defisit anggaran sebesar Rp 68.458.802.441.

Untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp 68,45 miliar itu, struktur pembiayaan ditetapkan dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 68.605.904.520 pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 147.102.079. Termasuk pembiayaan netto atau selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan dalam periode tahun anggaran tertentu sebesar Rp 68.458.802.441.

"Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2027 ini nantinya akan ditandatangani dalam nota kesepakatan antara kepala daerah dan pimpinan dewan. Harapan kita bersama, dokumen ini betul-betul menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Jambi tahun 2027," katanya.

Dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2027, Banggar DPRD Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi mengingatkan Gubernur Jambi, TAPD serta seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan catatan dan saran masukan dari komisi-komisi maupun Banggar DPRD. (*)

BeritaSatu Network