Personel Polres Tanjung Jabung Barat melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) bersama Polsek Pengabuan menunjukkan respons cepat dalam penanganan peristiwa tenggelamnya seorang warga di Sungai Pengabuan. Bersama Basarnas Jambi dan masyarakat, tim gabungan akhirnya berhasil menemukan serta mengevakuasi korban Idrus (61), warga RT 001 Dusun Indragiri, Desa Pasar Senin, Kecamatan Pengabuan, pada Kamis (16/7/2026).
Korban ditemukan sekitar pukul 16.15 WIB di perairan Sungai Pengabuan, tepatnya di wilayah Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang, sekitar empat kilometer ke arah hulu dari lokasi awal korban dilaporkan tenggelam saat memasang jaring ikan pada Rabu (15/7/2026).
Sejak pagi hari, personel Satpolairud Polres Tanjung Jabung Barat bersama anggota Polsek Pengabuan telah bergabung dengan Basarnas Jambi melaksanakan operasi pencarian secara intensif. Penyisiran dilakukan menggunakan satu unit kapal patroli Satpolairud, satu unit kapal karet Basarnas, serta empat unit pompong milik masyarakat dengan menyisir sepanjang aliran Sungai Pengabuan.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Sekretaris Desa Pasar Senin, Ahmad Dani, yang turut melakukan penyisiran di sekitar sungai melihat sesosok jenazah mengapung di tengah sungai. Informasi tersebut segera diteruskan kepada tim gabungan yang kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan proses evakuasi.
Berkat koordinasi dan kerja sama yang solid antara Satpolairud Polres Tanjung Jabung Barat, Polsek Pengabuan, Basarnas Jambi, pemerintah desa, serta masyarakat, korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 16.15 WIB. Setelah dilakukan identifikasi, jenazah dipastikan merupakan Idrus yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tenggelam.
Selanjutnya, personel kepolisian bersama tim gabungan mengantarkan jenazah ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat IPDA Ucen S. Kasih menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam proses pencarian.
"Kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Idrus. Terima kasih kepada Basarnas Jambi, personel Satpolairud, Polsek Pengabuan, pemerintah desa, serta masyarakat yang telah bekerja sama dalam proses pencarian hingga korban berhasil ditemukan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di perairan, terutama ketika kondisi cuaca maupun arus sungai berpotensi membahayakan," ujar IPDA Ucen.
Pihak keluarga korban memutuskan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Keluarga juga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Jenazah almarhum Idrus kemudian dimakamkan pada Kamis (16/7/2026) pukul 19.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) RT 07 Desa Pasar Senin, Kecamatan Pengabuan.
Melalui keterlibatan aktif dalam operasi pencarian dan evakuasi tersebut, Polres Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan situasi darurat di wilayah perairan. (*)