Enam Instalasi Biogas PTPN IV Regional III Pangkas Emisi 88.608 Ton CO2e per Tahun

WIB
ist

Pekanbaru – Limbah cair kelapa sawit tak lagi sekadar menjadi persoalan lingkungan. Di tangan PT Perkebunan Nusantara IV Regional III, limbah itu justru diubah menjadi sumber energi.

Hasilnya cukup besar.

PTPN IV Regional III yang beroperasi di Provinsi Riau mencatat mampu menekan emisi hingga 88.608 ton karbondioksida ekuivalen atau CO2e per tahun melalui pengoperasian enam instalasi Pembangkit Tenaga Biogas (PTBg).

Penurunan emisi tersebut diperoleh dari pemanfaatan limbah cair pabrik kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME).

POME yang sebelumnya menjadi limbah pabrik, kini diolah menjadi sumber energi baru terbarukan untuk mendukung operasional perusahaan.

Region Head PTPN IV Regional III, Bambang Budi Santoso, mengatakan pengurangan emisi tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi PTPN IV PalmCo terhadap upaya menjaga lingkungan.

“Inisiatif yang telah kita tempuh menjadi bukti yang relevan akan inisiatif dan komitmen PTPN IV PalmCo dalam menjaga dan melindungi bumi,” kata Bambang.

Enam fasilitas tersebut terdiri dari empat instalasi biogas dengan skema co-firing dan dua Pembangkit Listrik Tenaga Biogas atau PLTBg.

Empat instalasi biogas itu yakni PTBg Sei Pagar, PTBg Lubuk Dalam, PTBg Sei Tapung, dan PTBg Sei Rokan.

Sementara dua fasilitas lainnya adalah PLTBg Terantam dan PLTBg Tandun yang mengubah biogas dari POME menjadi energi listrik.

Sei Pagar Olah POME Jadi Bahan Bakar Boiler

PTBg Sei Pagar yang berada di Kabupaten Kampar menggunakan teknologi Continuous Stirred Tank Reactor atau CSTR.

Melalui teknologi tersebut, POME diolah menjadi biogas yang kemudian digunakan sebagai bahan bakar boiler.

Pemanfaatan biogas ini secara langsung mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar biomassa konvensional.

Dengan kata lain, limbah sawit yang sebelumnya harus ditangani sebagai residu produksi kini justru kembali masuk ke sistem operasional sebagai sumber energi.

Lubuk Dalam Masuk Perdagangan Karbon

Ada cerita lain dari PTBg Lubuk Dalam di Kabupaten Siak.

Instalasi tersebut tercatat menjadi instalasi pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat pengurangan emisi gas rumah kaca dan resmi masuk dalam skema perdagangan karbon.

Artinya, pengelolaan limbah di fasilitas ini tidak hanya menghasilkan manfaat lingkungan dan energi, tetapi juga membuka potensi nilai ekonomi baru.

“Di Lubuk Dalam kita melihat bagaimana pengurangan emisi dapat berkembang menjadi nilai tambah. Ada pengelolaan limbah, ada energi yang kita hasilkan, ada efisiensi dan ada peluang dari perdagangan karbon,” ujar Bambang.

Skema tersebut menunjukkan bagaimana pengelolaan limbah sawit mulai bergeser.

Bukan hanya persoalan mengurangi dampak lingkungan, namun juga menjadi bagian dari efisiensi bisnis dan pengembangan ekonomi karbon.

Sei Tapung Bisa Pangkas 37.256 Ton CO2e

Kontribusi besar juga datang dari PTBg Sei Tapung di Kabupaten Rokan Hulu.

Fasilitas ini menggunakan teknologi covered lagoon atau CIGAR dengan kapasitas sekitar 20.000 meter kubik.

PTBg Sei Tapung mulai beroperasi sejak awal 2023.

Fasilitas tersebut mampu menghasilkan sekitar 700 Nm3 biogas per jam.

Dari pengoperasiannya, PTBg Sei Tapung berpotensi menekan emisi hingga 37.256 ton CO2e setiap tahun.

Tak hanya itu, biogas yang dihasilkan juga digunakan untuk menggantikan bahan bakar boiler yang sebelumnya memakai cangkang kelapa sawit.

Dengan perubahan tersebut, cangkang yang tidak lagi digunakan sebagai bahan bakar boiler dapat dialihkan menjadi biomassa untuk kebutuhan energi lainnya.

Sei Rokan Jadi Instalasi Terbaru

PTBg Sei Rokan di Kabupaten Rokan Hulu menjadi fasilitas terbaru dalam jajaran instalasi biogas PTPN IV Regional III.

Instalasi yang berada berdampingan dengan Pabrik Kelapa Sawit Sei Rokan itu resmi beroperasi sejak awal November 2025.

PTBg Sei Rokan juga menggunakan skema co-firing dalam pemanfaatan biogas yang dihasilkan dari pengolahan POME.

Sementara itu, PLTBg Terantam dan PLTBg Tandun di Kabupaten Kampar menggunakan biogas dari limbah cair sawit sebagai bahan bakar mesin pembangkit.

Listrik yang dihasilkan kemudian terintegrasi langsung dengan kebutuhan operasional pabrik.

Pengoperasian enam fasilitas tersebut memperlihatkan pola baru pengelolaan limbah industri kelapa sawit.

POME yang selama ini dikenal sebagai limbah cair dengan potensi menghasilkan emisi justru dimanfaatkan kembali menjadi sumber energi.

Di satu sisi, perusahaan bisa mengurangi emisi dan penggunaan bahan bakar konvensional. Di sisi lain, pemanfaatan biogas juga membuka peluang efisiensi energi hingga pengembangan nilai ekonomi melalui skema perdagangan karbon. (*)

BeritaSatu Network